Artikel Mengenai Commission Of Human Dan
Kaitannya Dengan Etika Bisnis
a.
Pengertian Etika
Etika merupakan cabang dari filsafat etika mencari ukuran baik buruknya
bagi tingkah laku manusia. Etika hendak mencari, tindakan manusia yang manakah
yang baik. Etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan yang berhubungan
dengan manusia dan masyarakat seperti: antropologi, psikologi, sosiologi,
ekonomi, ilmu politik dan ilmu hukum. Perbedaannya terletak pada aspek
keharusan (ought). Perbedaannya dengan teologi moral, karena tidak
bersandarkan pada kaidah-kaidah keagamaan, tetapi hanya terbatas pada
pengetahuan yang dihasilkan dari tenaga manusianya sendiri. Kata moral ini
dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi etika. Etika (Ethics) yang
dalam bahasa Yunani adalah ethos berarti adat kebiasaan, adat istiadat dan
akhlak yang baik dan banyak ahli filsafat menyebutnya dengan istilah moralitas.
Dengan kata lain “ethos” yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu atau kelompok
untuk menilai apakah tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau
benar, buruk atau baik (Adams, 1995 dan Asgary, 2002).
Jadi secara etimologis, etika adalah ajaran atau ilmu tentang adat kebiasaan
yang berkenaan dengan kebiasaan baik atau buruk, yang diterima umurn mengenai
sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Pada hakikatnya moral menunjuk
pada ukuran-ukuran yang telah diterima oleh sesuatu komunitas, sementara etika
umumnya lebih dikaitkan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan di pelbagai
wacana etika, atau dalam aturan-aturan yang diberlakukan bagi suatu profesi.
Belakangan ini istilah etika mulai digunakan secara bergantian dengan filsafat
moral karena dalam banyak hal filsafat moral mengkaji pula prinsip-prinsip
etika. Etika, kadang-kadang didefinisikan sebagai ilmu perilaku, walaupun masih
dipertanyakan apakah etika dapat dipandang sebagai ilmu.
Dapat disimpulkan bahwa etika adalah merupakan suatu cabang ilmu filsafat,
tujuannya adalah mempelajari perilaku, baik moral maupun immoral, dengan tujuan
membuat pertimbangan yang cukup beralasan dan akhirnya sampai pada rekomendasi
yang memadai yang tentunya dapat diterima oleh suatu golongan tertentu atau
individu.
b.
Pengertian Bisnis
Bisnis adalah kegiatan manusia dalam mengorganisasikan sumberdaya untuk
menghasilkan dan mcndistribusikan barang dan jasa guna memenuhi kebu-tuhan dan
keinginan masyarakat. Bisnis adalah membuktikan apa yang dijanjikan (promise)
dengan yang diberikan (deliver). Bisnis adalah kegiatan diantara manusia untuk
mendatangkan keuntungan. Dalam bisnis terdapat persaingan dengan aturan yang
berbeda dengan norma-norma yang berada dalam masyarakat.
c.
Pengertian Etika Bisnis
Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika,
yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan
mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan
termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan
pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan
sikap yang profesional.
Etika bisnis dapat
dibagi ke dalam 2 (dua) pandangan, yaitu:
- Normative ethics:
Concerned with
supplying and justifying a coherent moral system of thinking and judging.
Normative ethics seeks to uncover, develop, and justify basic moral principles
that are intended to guide behavior, actions, and decisions.
- Descriptive ethics:
Is
concerned with describing, characterizing, and studying the morality of a
people, a culture, or a society. It also compares and contrasts different moral
codes, systems, practices, beliefs, and values.
Prinsip Etika Bisnis
Secara umum etika bisnis harus ditempuh oleh perusahaan agar tercapai
tujuan yang telah ditetapakan. Oleh karena itu etika bisnis memiliki beberapa
prinsip yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai
tujuan yang dimaksud. Adapun prinsip-prinsip etika dalam berbisnis adalah
sebagai berikut:
·
Prinsip Otonomi
Dalam prinsip otonomi
etika bisnis perusahaan bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang
telah dikuasai Sesuai dengan visi dan misi perusahaan tersebut. Contoh otonomi
dalam etika bisnis perusahaan tidak bergantung dengan perusahaan lain dalam
mengambil keputusan bisnis. Perusahaan tersebut bebas mengambil keputusan
apapun yang sesuai dengan visimisinya. Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2
perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini,
namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang
berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki
kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta
visi misi dari perusahaan tersebut.
·
Prinsip kejujuran
Prinsip kejujuran
dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling dasar untuk mendukung
keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan bisa berhasil dan sukses
bila setiap individu yang terlibat dalam kegiatan bisnis menerapkan prinsip
kejujuran. Pada dasarnya prinsip kejujuran ini harus ditanamkan dalam setiap
kegiatan bisnis. Hal yang paling penting dalam menerapakan prinsip ini dalam
bisnis adalah dengan memulai menerapakan prinsip ini pada diri kamu dahulu.
Jika kamu sebagai pimpinan perusahaan mampu untuk menerapakan prinsip ini,
tentu akan menjadi contoh bagi semua karyawan yang bekerja di perusahaanmu.]
·
Prinsip keadilan
Dalam menerapakan
prinsip keadilan semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan
kontribusi baik itu secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan
bisnis. Oleh karena itu semua pihak harus memiliki akses yang positif sesuai
dengan kemampuan dan peran yang sudah diberikan kepada masing-masing terhadap
keberhasilan bisnis ini. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis seperti
alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilikfaktor ekonomi. Hal ini bisa
dilkukan dengan membuat kesepakatan tentang harga konsumen dan juga harga
pemasok bahan baku serta alat-alat produksi.
·
Prinsip hormat pada diri sendiri
Prinsip ini akan memberikan dampak pada bisnis itu sendiri. Dalam
menjalankan bisnis masyarakat sebagai konsumen merupakan cerminan bagi bisnis
kita. Bila bisnis kita memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat
tentu itu akan berdampak positif dengan bisnis yang kita jalankan dan begitu
juga sebaliknya. Sebagai pengelola perusahaan sudah menjadi kewajiban untuk
memberikan respek kepada siapapun yang terlibat dalam aktivitas bisnis. Dengan
demikian pasti semua pihak akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan
yang kita kelola. Sebagai contoh prinsip menghormati diri sendiri dalam etika
bisnis: Manajemen perusahaan dengan team work-nya memiliki sistem kerja
yang berorientasi kepada pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan.
Demikian juga, jika sistem manajemen berorientasi pada pemberian kepuasan
kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat
dipastikan karyawan akan makin loyal terhadap perusahaan.
d.
Comission Of Human (Hak Asasi Manusia /
HAM )
Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia
dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam
deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of
USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia,
seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat
2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam teori perjanjian bernegara, adanya Pactum Unionis dan Pactum
Subjectionis. Pactum Unionis adalah perjanjian antara individu-individu atau
kelompok-kelompok masyarakat membentuik suatu negara, sedangkan pactum unionis
adalah perjanjian antara warga negara dengan penguasa yang dipiliah di antara
warga negara tersebut (Pactum Unionis). Thomas Hobbes mengakui adanya Pactum
Subjectionis saja. John Lock mengakui adanya Pactum Unionis dan Pactum
Subjectionis dan JJ Roessaeu mengakui adanya Pactum Unionis. Ke-tiga paham ini
berpenbdapat demikian. Namun pada intinya teori perjanjian ini meng-amanahkan
adanya perlindungan Hak Asasi Warga Negara yang harus dijamin oleh penguasa,
bentuk jaminan itu mustilah tertuang dalam konstitusi (Perjanjian Bernegara).
Dalam kaitannya dengan itu, HAM adalah hak fundamental yang tak dapat
dicabut yang mana karena ia adalah seorang manusia. , misal,
dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang
dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak
berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan
kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk
tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama
menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu
memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang
ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya,
pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau
menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki
oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam
disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang
kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata
terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional
sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang
merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan
negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering
dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.
e.
Hubungan antara Commission of Human
dengan Etika Bisnis
Hubungan
antara Commission of Human dengan Etika Bisnis antara lain :
1.
Mengenai keadilan yang menjadi sebuah hak
bagi setiap pelaku bisnis baik dalam sisi individu maupun perusahaan. Dimana
keadilan merupakan hak yang mutlak bagi setiap individu maupun perusahaan dalam
kegiatan berbisnis.
2.
HAM sebagai dasar pembuatan keputusan
perjanjian maupun peraturan yang ada pada kegiatan bisnis, karena etika harus
dapat memerhatikan HAM.
3.
Etika bisnis berlandaskan atas
Commission of Human demi kelancaran berbisnis agar tidak terdapat pelanggaran
HAM ketika menjalankan suatu kegiatan bisnis.
Jadi hubungan antara Commission of Human dengan etika bisnis lebih
memfokuskan bahwa HAM menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan pada etika
bisnis agar tidak terjadi pelanggaran HAM saat menjalankan kegiatan bisnis atau
usaha.
https://noviaendahlestari.wordpress.com/2015/12/11/hubungan-commission-of-human-dan-etika-bisnis/
https://panjisatria15.wordpress.com/2016/01/03/hubungam-commission-of-human-dengan-etika-bisnis/
Komentar
Posting Komentar