kebudayaan minangkabau
DISUSUN OLEH :
NAMA : CHINTYA ESFANDIARI
KELAS : 1EA16
NPM : 16217898
Asal Mula Nama "Minangkabau" dan Kebudayaannya
Asal mula
kata “Minangkabau” bermula dari hasil pertarungan kerbau Jawa dan kerbau
Sumatera. Ketika pertandingan dimulai musuh mengeluarkan kerbau Jawa yang
gagah, sedangkan orang Sumatera mengeluarkan kerbau yang kecil, tetapi dengan
kepintarannya dipasanglah pisau di kedua tanduk kerbau Sumatera tersebut.
Ketika kedua kerbau dipertemukan, langsunglah kerbau kecil menyeruduk kerbau
besar karena dia mengira bahwa kerbau besar itu adalah induknya. Akhirnya
kerbau besar itu tertusuk oleh pisau yang berada di tanduk kerbau kecil itu.
Disitulah orang Sumatera bersorak sorak
“ minang kabau minang kabau “ yang artinya “ menang kerbau menang kerbau”.
Itulah asal mula nama “Minangkabau” dan identiknya atap rumah minang dengan
bentuk tanduk kerbau.
Selain membahas asal mula nama "Minangkabau" ,
disini saya juga akan membahas tentang budaya dan adat istiadat di Minangkabau.
Budaya Minangkabau dulu bercorak kebudayaan animisme dan hindu-budha. Kemudian
pada akhir abad ke-18 datang lah Islam dari Timur Tengah, sejak Islam datang
segala budaya dan adat istiadat yang tidak sesuai dengan syariat islam telah di
hapuskan.Para ulama yang dipelopori oleh Haji Piobang, Haji Miskin, dan Haji
Sumanik, mendesak Kaum Adat untuk mengubah pandangan budaya Minang yang
sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu-Budha, untuk
berkiblat kepada syariat Islam. Budaya menyabung ayam, mengadu kerbau, berjudi,
minum tuak, diharamkan dalam pesta-pesta adat masyarakat Minang.
Reformasi budaya di Minangkabau terjadi setelah Perang Padri
yang berakhir pada tahun 1837. Hal ini ditandai dengan adanya perjanjian di
Bukit Marapalam antara alim ulama, tokoh adat, dan cadiak pandai (cerdik
pandai). Mereka bersepakat untuk mendasarkan adat budaya Minang pada syariat
Islam. Kesepakatan tersebut tertuang dalam adagium Adat basandi syarak, syarak
basandi kitabullah. Syarak mangato adat mamakai. (Adat bersendikan kepada
syariat, syariat bersendikan kepada Al-Quran). Sejak reformasi budaya
dipertengahan abad ke-19, pola pendidikan dan pengembangan manusia di
Minangkabau berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Sehingga sejak itu, setiap
kampung atau jorong di Minangkabau memiliki masjid, selain surau yang ada di
tiap-tiap lingkungan keluarga. Pemuda Minangkabau yang beranjak dewasa,
diwajibkan untuk tidur di surau. Di surau, selain belajar mengaji, mereka juga
ditempa latihan fisik berupa ilmu bela diri pencak silat.
Di Minangkabau pula menganut sistem matrilinear yaitu suatu
adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Dalam hal itu
pula terjadi kontrovesi antara kaum adat dengan para ulama karena pembagian
warisan yang menggunakan sistem matrilinear tidak sesuai dengan hukum islam. Menurut
hukum Islam, harta haruslah diturunkan sesuai dengan faraidh yang sudah diatur
pembagiannya antara pihak perempuan dan laki-laki. Namun di Minangkabau,
seluruh harta pusaka tinggi diturunkan kepada anggota keluarga perempuan dari
garis keturunan ibu.
Komentar
Posting Komentar