kebudayaan minangkabau

     DISUSUN OLEH :

NAMA                  : CHINTYA ESFANDIARI

KELAS                 : 1EA16

NPM                     : 16217898

      

        Asal Mula Nama "Minangkabau" dan Kebudayaannya



           Asal mula kata “Minangkabau” bermula dari hasil pertarungan kerbau Jawa dan kerbau Sumatera. Ketika pertandingan dimulai musuh mengeluarkan kerbau Jawa yang gagah, sedangkan orang Sumatera mengeluarkan kerbau yang kecil, tetapi dengan kepintarannya dipasanglah pisau di kedua tanduk kerbau Sumatera tersebut. Ketika kedua kerbau dipertemukan, langsunglah kerbau kecil menyeruduk kerbau besar karena dia mengira bahwa kerbau besar itu adalah induknya. Akhirnya kerbau besar itu tertusuk oleh pisau yang berada di tanduk kerbau kecil itu. Disitulah orang Sumatera  bersorak sorak “ minang kabau minang kabau “ yang artinya “ menang kerbau menang kerbau”. Itulah asal mula nama “Minangkabau” dan identiknya atap rumah minang dengan bentuk tanduk kerbau.

           Selain membahas asal mula nama "Minangkabau" , disini saya juga akan membahas tentang  budaya dan adat istiadat di Minangkabau. Budaya Minangkabau dulu bercorak kebudayaan animisme dan hindu-budha. Kemudian pada akhir abad ke-18 datang lah Islam dari Timur Tengah, sejak Islam datang segala budaya dan adat istiadat yang tidak sesuai dengan syariat islam telah di hapuskan.Para ulama yang dipelopori oleh Haji Piobang, Haji Miskin, dan Haji Sumanik, mendesak Kaum Adat untuk mengubah pandangan budaya Minang yang sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu-Budha, untuk berkiblat kepada syariat Islam. Budaya menyabung ayam, mengadu kerbau, berjudi, minum tuak, diharamkan dalam pesta-pesta adat masyarakat Minang.


Reformasi budaya di Minangkabau terjadi setelah Perang Padri yang berakhir pada tahun 1837. Hal ini ditandai dengan adanya perjanjian di Bukit Marapalam antara alim ulama, tokoh adat, dan cadiak pandai (cerdik pandai). Mereka bersepakat untuk mendasarkan adat budaya Minang pada syariat Islam. Kesepakatan tersebut tertuang dalam adagium Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat mamakai. (Adat bersendikan kepada syariat, syariat bersendikan kepada Al-Quran). Sejak reformasi budaya dipertengahan abad ke-19, pola pendidikan dan pengembangan manusia di Minangkabau berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Sehingga sejak itu, setiap kampung atau jorong di Minangkabau memiliki masjid, selain surau yang ada di tiap-tiap lingkungan keluarga. Pemuda Minangkabau yang beranjak dewasa, diwajibkan untuk tidur di surau. Di surau, selain belajar mengaji, mereka juga ditempa latihan fisik berupa ilmu bela diri pencak silat.


Di Minangkabau pula menganut sistem matrilinear yaitu suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Dalam hal itu pula terjadi kontrovesi antara kaum adat dengan para ulama karena pembagian warisan yang menggunakan sistem matrilinear tidak sesuai dengan hukum islam. Menurut hukum Islam, harta haruslah diturunkan sesuai dengan faraidh yang sudah diatur pembagiannya antara pihak perempuan dan laki-laki. Namun di Minangkabau, seluruh harta pusaka tinggi diturunkan kepada anggota keluarga perempuan dari garis keturunan ibu.








REFERENSI :

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SI BISU