BAB 11
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
BAB 11
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi. Efesiensi sendiri adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
- Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
- Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
- TME = MEL + METL
- MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
- MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
- METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
- Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
- Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
Efektivitas Perusahaan Koperasi
Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas.
Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumber daya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
- Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
- Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) : EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL Anggaran SHUk + Anggaran MEL= Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas Perusahaan
Produktivitas Koperasi adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
Rentabilitas Koperasi
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
Aktiva Usaha
Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesarRp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
Aktiva Usaha
Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesarRp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
BAB 12
PERANAN KOPERASI
PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI KEADAAN DI PERSAINGAN :
Di Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat
banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat
mempengaruhi harga yang berlaku & barang dan jasa yang dijual di pasar
adalah homogen dan terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna & setiap
produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar dan setiap
produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan
pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi
lainnya dan tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang
dan jasa yang dijual di pasar.
Keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha
koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur
pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan
(demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing
dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila
koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur pasar
persaingan sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai
harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun
seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi. Oleh karena
itu, persaingan ‘harga’ tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi dipasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal ‘biaya’. Menurut konsepsi
koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi,
baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Di Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di
mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan
untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut kalau
produsen menaikkan harga.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk
perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang
dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh
perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaanya, maka lebih cenderung ke
pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin
cenderung ke arah bentuk pasar monopoli. Oleh karena itu, apabila koperasi
ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, maka
secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda
dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis
dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
Di Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha
menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan /atau
jasa dalam suatu pasar.
Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (sapi), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu faktor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari faktor produksi itu.
Koperasi berperan
sebagai pembeli tunggal atas barang atau jasa di dalam pasar, sama halnya
dengan pengusaha yang berkecimpung di dalam pasar ini, dan tidak bisa
mempengaruhi harga.
Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu
jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaa. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan
memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar , di
mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing
mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan
harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu
usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan
harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha
yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli
umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang
tinggi, sepertin industri semen, industri mobil dan industri kertas.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoli yaitu
regulasi/price agreement. Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim,
beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar
sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok. Peran koperasi di dalam
pasar oligopoli adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke
dalam pasar oligopoli ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi),
koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa
produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
BAB 13-14
PEMBANGUNAN KOPERASI
Koperasi di Negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan koperasi yang ada di negara – negara maju. Perbedaan yang ada bukan hanya disebabkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih bersifat tradisional, namun juga sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi, politik yang diterapkan. Di Negara – negara maju koperasi telah mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang otonom dan mandiri, selain itu peran pemerintah untuk mendukung kegiatan perkoperasian di negara maju seperti contohnya di jepang dirasakan sangat besar. Sedangkan kondisi di negara berkembang khusunya di indonesia, peran pemerintah terhadap kemajuan koperasi saat ini dirasakan sangat kurang.
Koperasi negara berkembang yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini
dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusiadan modalnya
terbatas dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi
tisak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di
negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal
pengembangannya dapat diterima. Sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan
perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus
diubah secara bertahap menjadi botton up approach. Hal ini dimaksudkan agar
rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para
anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti
tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah
akan tercipta, tumbuh dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam
pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep
sosialis. Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalan konsep sosialis adalah
untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan kolektif, sedangkan
koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan
kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Komentar
Posting Komentar