KEDUDUKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA (SUATU TINJAUAN KAUSALITAS)


A.     Pancasila Sebagai Budaya Bangsa Indonesia
Proses terjadi Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara Indonesia (The Founding Fakers) dengan menggali nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia, dan disintesiskan dengan pemikiran-pemikiran besar dunia. Nilai-nilai terdapat dalam budaya Bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara. Jikalau dilihat dari wujud hasil kebudayan manusia, maka dapat berupa suatu kompleks gagasan, ide-ide, dan pikiran manusia yang dalam hal ini bersifat abstrak. Selain itu wujud kebudayaan manusia juga bersifat kongkret yaitu berupa aktivitas manusia dalam masyarakat, saling berinterkasi, sehingga terwujudlah suatu system sosial. Wujud budaya kongkret lainnya adalah bentuk-bentuk budaya fisik yang dihasilkan oleh manusia, benda-benda ini baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak.
Secara sistematik wujud system sosial-kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu : system nilai, sistem sosial, dan wujud fisik baik dalam kebudayaan maupun kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini Pancasila merupakan core value system sosial-kebudayaan masyarakat Indonesia, yaitu merupakan suatu esensi nilai kehidupan sosial-kebudayaan yang multicultural. Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu :
1.       Asal Mula yang Langsung
Asal mula yang langsung tentang Pancasila adalah asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan. Adapun rincian asal mula langsung Pncasila tersebut menurut Notonegoro :
a.       Asal mula bahan ( Kausa Materialis )
Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dan nilai-nilai Pancasila, sehingga Pancasila itu pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsur -unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai-nilai  religious yang terdapat di kehidupan sehari-hari.
b.       Asal mula bentuk ( Kausa Formalis )
Asal mula bentuk Pancasila adalah Ir.Soekarno bersama-sama Drs.Moh.Hatta serta anggota BPUPKI lainnya sebagai pembentuk Negara merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.
c.       Asal mula karya ( Kausa Effisien )
Kausa effisien atau asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
d.       Asal mula tujuan ( Kausa Finalis )
BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai  dasasr negara yang sah.
2.       Asal Mula yang Tidak Langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri atau dengan lain perkataan bangsa Indonesia sebagai ‘Kausa Materialis’ atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila. Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk negara, nilai-nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari.
3.       Bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam Tiga Asas
Pancasila sebelum disahkan oleh PPKI sebagai Dasar Filsafat Negara Indonesia secara yuridhis, dalam kenyataannya unsur-unsur Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia telah melekat pada bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari berupa nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius. Pancasila yang terwujud dalam tiga asas atau ‘Tri Prakara’ yaitu Pancasila asas kebudayaan, Pancasila asas religius, serta Pancasila sebagai asas kenegaraan.

B.     Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Berbagai macam kedudukan dan fungsi Pancasila sebenarnya dapat dikembalikan pada dua macam kedudukan dan fungsi Pancasila yang pokok yaitu sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tersebut terkandung di dalam konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan, terkandung dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh kakrena itu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tersebut harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman.

C.     Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa dan Negara Indoensia
Basis pokok adalah kesepakatan umum atau persetujuan (consensus) di antara mayoritas rakyat, mengenai bangunan yang diidealkan berkenaan dengan negar. Bagi bangsa Indonesia consensus itu terjadi ketika disepakatinya Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Jika kesepakatan itu runtuh, maka runtuh pula legitimasi kekuasan negara yang bersangkutan, dan pada gilirannya akan terjadi perang sipil atau revolusi.
Konsensus yang menjamin tegaknya konstitusionalisme negara modern pada proses reformasi untuk mewujudkan demokrasi, pada umumnya bersandar pada tiga elemen kesepakatan yaitu :
1.       Kesepakatan tentang tujuan dan cita-cita bersama.
2.       Kesepakatan tentang the rule of law sebagai landasan pemerintahan atau penyelenggaraan negara.
3.       Kesepakatan tentang bentuk institusi-institusi dan prosedur ketatanegaraan.
Menurut Ernest Renan dan Hans Khous sebagai suatu proses sejarah terbentuknya suatu bangsa, sehingga unsur kesatuan atau nasionalisme suatu bangsa ditentukan juga oleh sejarah terbentuknya bangsa tersebut.
Secara historis Pancasila merupakan suatu pandangan hidup bangsa yang nilai-nilainya sudah ada sebelum secara yuridhis bangsa Indonesia membentuk negara. Bangsa Indonesia secara historis ditakdirkan oleh Tuhan YME, berkembang melalui suatu proses dan menemukan bentuknya sebagai suatu bangsa dengan jati dirinya sendiri.
Secara kultural dasar-dasar pemikiran tentang Pancasila dan nilai-nilai Pancasila pada nilai-nilai kebudayaan dan nilai-nilai religius yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sebelum mendirikan negara.
D.    Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu idologi bangsa dan negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seorang atau kelompok sebagaimana idiologi lain didunia , namun pancasila di angkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebdayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain perkataan unsur-unsur yang meupakan materi (bahan) pancasila tidak lain di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan)  pancasila.
Ideology merupakan suatu system berfikir yang dipergunakan untuk masyarakat menafsirkan hidup dan kehidupan. Ideology dipergunakan sebagai pegangan untuk menata bangsa dan Negara sehingga tidak berombang-ambing oleh adanya perubahan kehidupan yang semakin cepat. Ideology untuk membentuk identitas atau jati diri suatu bangsa.
Pengertian ideologi secara umum sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkutan.
a.         Bidang Politik (termasuk didalamnya bidang pertahanan dan keamanan)
b.         Bidang Sosial
c.         Bidang Kebudayaan
d.         Bidang Keagamaan

Ideologi Terbuka dan Tertutup
Ideologi sebagai suatu sistem pemikiran ( system of thought ), maka ideologis terbuka itu  merupakan  suatu system pemikiran terbuka. Sedangkan ideologis tertutup itu merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Suatu ideologis tertutup dapat dikenali  dari beberapa ciri khas.
Ciri khas ideologi tertutup adalah bahwa betapa besarnya perbedaan antara tuntutan sebagai ideologi yang memungkinkan hidup dalam masyarakat itu, akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut. Yang berlaku bagi ideologi tertutup, tidak berlaku bagi ideologi terbuka. Ciri khas ideologi ter buka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri.

Hubungan Antara Filsafat dan Ideologi
Ideologi dapat dikatakan pula sebagai konsep operasionalisasi dari suatu pandangan atau filsafat hidup dan merupakan norma ideal yang melandasi ideologi, karena norma itu akan dituangkan dalam prilaku. Hanya unsur-unsur suatu akhiran filsafat yang dikembangkan secara aktif, sistematik dan melaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang menjelma menjadi ideologi. Demikianlah sifat-sifat ideologi yang sebenarnya memiliki ciri khas dan implementasinya masing-masing tergantung pada proses terbentuknya ideologis tersebut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SI BISU