KEDUDUKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR
NEGARA DAN IDEOLOGI DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA (SUATU TINJAUAN KAUSALITAS)
A.
Pancasila Sebagai Budaya Bangsa
Indonesia
Proses terjadi Pancasila dirumuskan oleh
para pendiri Negara Indonesia (The
Founding Fakers) dengan menggali nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia,
dan disintesiskan dengan pemikiran-pemikiran besar dunia. Nilai-nilai terdapat
dalam budaya Bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara. Jikalau dilihat dari
wujud hasil kebudayan manusia, maka dapat berupa suatu kompleks gagasan,
ide-ide, dan pikiran manusia yang dalam hal ini bersifat abstrak. Selain itu
wujud kebudayaan manusia juga bersifat kongkret yaitu berupa aktivitas manusia
dalam masyarakat, saling berinterkasi, sehingga terwujudlah suatu system sosial.
Wujud budaya kongkret lainnya adalah bentuk-bentuk budaya fisik yang dihasilkan
oleh manusia, benda-benda ini baik berupa benda bergerak maupun benda tidak
bergerak.
Secara sistematik wujud system sosial-kebudayaan
dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu : system nilai, sistem sosial, dan wujud
fisik baik dalam kebudayaan maupun kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini
Pancasila merupakan core value system sosial-kebudayaan masyarakat Indonesia,
yaitu merupakan suatu esensi nilai kehidupan sosial-kebudayaan yang multicultural.
Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu :
1. Asal Mula yang Langsung
Asal mula yang langsung tentang Pancasila adalah asal mula yang sesudah
dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan. Adapun rincian asal mula langsung
Pncasila tersebut menurut Notonegoro :
a.
Asal mula bahan ( Kausa Materialis )
Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dan nilai-nilai Pancasila, sehingga
Pancasila itu pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsur -unsur Pancasila
digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan
serta nilai-nilai religious yang
terdapat di kehidupan sehari-hari.
b.
Asal mula bentuk ( Kausa Formalis )
Asal mula bentuk Pancasila adalah Ir.Soekarno bersama-sama Drs.Moh.Hatta
serta anggota BPUPKI lainnya sebagai pembentuk Negara merumuskan dan membahas
Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.
c.
Asal mula karya ( Kausa Effisien )
Kausa effisien atau asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan
Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.
d.
Asal mula tujuan ( Kausa Finalis )
BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan
tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasasr negara yang sah.
2. Asal Mula yang Tidak Langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal
mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Asal mula tidak langsung Pancasila pada
hakikatnya bangsa Indonesia sendiri atau dengan lain perkataan bangsa Indonesia
sebagai ‘Kausa Materialis’ atau
sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila. Pancasila itu pada
hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang jauh sebelum
bangsa Indonesia membentuk negara, nilai-nilai tersebut telah tercermin dan
teramalkan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam Tiga Asas
Pancasila sebelum disahkan oleh PPKI sebagai Dasar Filsafat Negara Indonesia
secara yuridhis, dalam kenyataannya unsur-unsur Pancasila telah ada pada bangsa
Indonesia telah melekat pada bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari
berupa nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius. Pancasila
yang terwujud dalam tiga asas atau ‘Tri
Prakara’ yaitu Pancasila asas kebudayaan, Pancasila asas religius, serta
Pancasila sebagai asas kenegaraan.
B.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Bangsa
Berbagai macam kedudukan dan fungsi Pancasila sebenarnya dapat
dikembalikan pada dua macam kedudukan dan fungsi Pancasila yang pokok yaitu
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Pandangan
hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta
tercermin dalam sikap hidup pribadi warganya. Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa tersebut terkandung di dalam konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan,
terkandung dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang
dianggap baik. Oleh kakrena itu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
Indonesia. Pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup
masyarakat. Pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal
Ika tersebut harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan
keanekaragaman.
C.
Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa dan
Negara Indoensia
Basis pokok adalah kesepakatan umum atau persetujuan (consensus) di antara mayoritas rakyat,
mengenai bangunan yang diidealkan berkenaan dengan negar. Bagi bangsa Indonesia
consensus itu terjadi ketika disepakatinya Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Jika kesepakatan
itu runtuh, maka runtuh pula legitimasi kekuasan negara yang bersangkutan, dan
pada gilirannya akan terjadi perang sipil atau revolusi.
Konsensus yang menjamin tegaknya konstitusionalisme negara modern pada
proses reformasi untuk mewujudkan demokrasi, pada umumnya bersandar pada tiga
elemen kesepakatan yaitu :
1.
Kesepakatan tentang tujuan dan cita-cita
bersama.
2.
Kesepakatan tentang the rule of law sebagai
landasan pemerintahan atau penyelenggaraan negara.
3.
Kesepakatan tentang bentuk institusi-institusi
dan prosedur ketatanegaraan.
Menurut Ernest Renan dan Hans
Khous sebagai suatu proses sejarah terbentuknya suatu bangsa, sehingga unsur
kesatuan atau nasionalisme suatu bangsa ditentukan juga oleh sejarah terbentuknya
bangsa tersebut.
Secara historis Pancasila merupakan
suatu pandangan hidup bangsa yang nilai-nilainya sudah ada sebelum secara
yuridhis bangsa Indonesia membentuk negara. Bangsa Indonesia secara historis
ditakdirkan oleh Tuhan YME, berkembang melalui suatu proses dan menemukan
bentuknya sebagai suatu bangsa dengan jati dirinya sendiri.
Secara kultural dasar-dasar
pemikiran tentang Pancasila dan nilai-nilai Pancasila pada nilai-nilai
kebudayaan dan nilai-nilai religius yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri
sebelum mendirikan negara.
D.
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan
Negara Indonesia
Sebagai suatu idologi bangsa
dan negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu
hasil perenungan atau pemikiran seorang atau kelompok sebagaimana idiologi lain
didunia , namun pancasila di angkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai
kebdayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain perkataan unsur-unsur yang
meupakan materi (bahan) pancasila tidak lain di angkat dari pandangan hidup
masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis
(asal bahan) pancasila.
Ideology merupakan suatu
system berfikir yang dipergunakan untuk masyarakat menafsirkan hidup dan
kehidupan. Ideology dipergunakan sebagai pegangan untuk menata bangsa dan
Negara sehingga tidak berombang-ambing oleh adanya perubahan kehidupan yang semakin cepat. Ideology untuk membentuk identitas atau
jati diri suatu bangsa.
Pengertian ideologi secara umum sebagai kumpulan
gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang
menyeluruh dan sistematis, yang menyangkutan.
a. Bidang
Politik (termasuk didalamnya bidang pertahanan dan keamanan)
b. Bidang
Sosial
c. Bidang
Kebudayaan
d. Bidang
Keagamaan
Ideologi
Terbuka dan Tertutup
Ideologi sebagai suatu
sistem pemikiran ( system of thought ), maka ideologis terbuka itu
merupakan suatu system pemikiran terbuka. Sedangkan ideologis tertutup
itu merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Suatu ideologis tertutup dapat
dikenali dari beberapa ciri khas.
Ciri khas
ideologi tertutup adalah bahwa betapa besarnya perbedaan antara tuntutan
sebagai ideologi
yang memungkinkan hidup dalam masyarakat itu, akan selalu ada tuntutan mutlak
bahwa orang
harus taat kepada ideologi tersebut. Yang berlaku bagi ideologi tertutup, tidak berlaku bagi ideologi
terbuka. Ciri khas ideologi ter buka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya
tidak dipaksakan
dari luar,
melainkan dan diambil dari harta
kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri.
Hubungan Antara Filsafat dan Ideologi
Ideologi dapat dikatakan
pula sebagai konsep operasionalisasi dari suatu pandangan atau filsafat hidup
dan merupakan norma ideal yang melandasi ideologi, karena norma itu akan
dituangkan dalam prilaku. Hanya unsur-unsur suatu akhiran filsafat yang
dikembangkan secara aktif, sistematik dan melaksanakan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang menjelma menjadi ideologi.
Demikianlah sifat-sifat ideologi yang sebenarnya memiliki ciri khas dan
implementasinya masing-masing tergantung pada proses terbentuknya ideologis
tersebut.
Komentar
Posting Komentar